Senin, 22 Juni 2015

ANALISIS PRONOMINA DAN PENGGUNAAN INTERJEKSI DALAM TEKS ANEKDOT



ANALISIS PRONOMINA DAN PENGGUNAAN INTERJEKSI
DALAM TEKS ANEKDOT HUKUM PERADILAN

A.    Pengertian Teks Anekdot
Teks anekdot adalah cerita singkat yang menarik karena lucu dan mengesankan, biasanya mengenai orang penting atau terkenal dan berdasarkan kejadian yang sebenarnya.
B.     Ciri-ciri teks anekdot
1.      Berisi cerita lucu/menggelitik
2.      Bersifat menyindir
3.      Dari kehidupan nyata dan diubah menjadi cerita yang berisi senda gurau
4.      Mengenai orang penting/terkenal
C.    Struktur Teks Anekdot
1.      Abstraksi (Pembukaan/Gambaran Umum)
Abstarksi adalah bagian di awal paragraf yang berfungsi memberi gambaran tentang isi teks. Biasanya menunjukkan hal unik yang akan ada di dalam teks
“Pada zaman dahulu di suatu negara (yang pasti bukan negara kita) ada seorang tukang pedati yang rajin dan tekun.”
2.      Orientasi (Pengenalan)
Orientasi adalah bagian yang menunjukkan awal kejadian cerita atau latar belakang bagaimana peristiwa terjadi. Biasanya penulis bercerita dengan detil. Selain itu pada orientasi juga terdapat latar tempat, waktu, maupun suasana.
 “Suatu pagi, dia melewati jembatan yang baru dibangun.”
3.      Krisis (Klimaks/Konflik/Puncak Masalah)
Krisis adalah bagian dimana terjadi hal atau masalah yang unik atau tidak biasa yang terjadi pada si penulis atau orang yang diceritakan.
 “Hakim memenjarakan pembantu penjual kayu atas kesalahannya yaitu pendek, kurus, dan punya uang.”
4.      Reaksi (Tanggapan)
Reaksi adalah bagian bagaimana cara penulis atau orang yang ditulis menyelesaikan masalah yang timbul di bagian krisis tadi. Merupakan tindakan atau langkah yang diambil untuk merespon masalah.
Masyarakat menganggap keputusan hakim sudah adil.”
5.      Koda (Penutup/Akhir Cerita)
Koda adalah bagian akhir dari cerita unik tersebut. Bisa juga dengan memberi kesimpulan tentang kejadian yang dialami penulis atau orang yang ditulis.
D.    Struktur kaidah teks anekdot
1.      Menggunakan waktu lampau, seperti: Saya menemukannya semalam.
2.      Menggunakan lawan kata atau antonim.
3.      Menggunakan pengandaian.
4.      Menggunakan kata sambung (konjungsi) waktu, seperti : kemudian, setelah itu, dan lain-lain.
5.      Menggunakan kata kerja, seperti: pergi, tulis, dan lain-lain.
6.      Menggunakan kalimat perintah.
7.      Menggunakan kalimat seru.
E.     Teks anekdot
ANEKDOT HUKUM PERADILAN
Pada zaman dahulu di suatu negara (yang pasti bukan negara kita) ada seorang tukang pedati yang rajin dan tekun. Setiap pagi dia membawa barang dagangan ke pasar dengan pedatinya. Suatu pagi dia melewati jembatan yang baru dibangun. Namun sayang, ternyata kayu yang dibuat untuk jembatan tersebut tidak kuat. Akhirnya, tukang pedati itu jatuh ke sungai. Kuda beserta dagangannya hanyut.
Si Tukang Pedati dan keluarganya tidak terima karena mendapat kerugian gara-gara jembatan yang rapuh. Kemudian, mereka melaporkan kejadian itu kepada hakim untuk mengadukan si Pembuat Jembatan agar dihukum dan memberi uang ganti rugi. Zaman dahulu orang dapat melapor langsung ke hakim karena belum ada polisi.
Permohonan keluarga si Tukang Pedati dikabulkan. Hakim memanggil si Pembuat Jembatan untuk diadili. Namun, si Pembuat Jembatan tentu protes dan tidak terima. Ia menimpakan kesalahan kepada tukang kayu yang menyediakan kayu untuk bahan jembatan itu. Kemudian, hakim memanggil si Tukang Kayu.
Sesampainya di hadapan hakim, si Tukang Kayu bertanya kepada hakim, “Yang Mulia Hakim, apa kesalahan hamba sehingga hamba dipanggil ke persidangan?” Yang Mulia Hakim menjawab, “Kesalahan kamu sangat besar. Kayu yang kamu bawa untuk membuat jembatan itu ternyata jelek dan rapuh sehingga menyebabkan seseorang jatuh dan kehilangan pedati beserta kudanya. Oleh karena itu, kamu harus dihukum dan mengganti segala kerugian si Tukang Pedati.” Si Tukang Kayu membela diri, “Kalau itu permasalahannya, ya, jangan salahkan saya, salahkan saja si Penjual Kayu yang menjual kayu yang jelek.” Yang Mulia Hakim berpikir, “Benar juga apa yang dikatakan si Tukang Kayu ini. Si Penjual Kayu inilah yang menyebabkan tukang kayu membawa kayu yang jelek untuk si Pembuat Jembatan.” Lalu, hakim berkata kepada pengawalnya, “Hai pengawal, bawa si Penjual Kayu kemari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya!” Pergilah si Pengawal menjemput si Penjual Kayu.
Si Penjual Kayu dibawa oleh pengawal tersebut ke hadapan hakim. “Yang Mulia Hakim, apa kesalahan hamba sehingga dibawa ke sidang pengadilan ini?” kata si Penjual Kayu. Sang Hakim menjawab, “Kesalahanmu sangat besar karena kamu tidak menjual kayu yang bagus kepada si Tukang Kayu sehingga jembatan yang dibuatnya tidak kukuh dan menyebabkan seseorang kehilangan kuda dan barang dagangannya dalam pedati.” Si Penjual Kayu menjawab, “Kalau itu permasalahannya, jangan menyalahkan saya. Yang salah pembantu saya. Dialah yang menyediakan beragam jenis kayu untuk dijual. Dialah yang salah memberi kayu yang jelek kepada si Tukang Kayu itu.” Benar juga apa yang dikatakan si Penjual Kayu itu. “Hai pengawal bawa si Pembantu ke hadapanku!” Maka si Pengawal pun menjemput si Pembantu.
Seperti halnya orang yang telah dipanggil terlebih dahulu oleh hakim, si Pembantu pun bertanya kepada hakim perihal kesalahannya. Sang Hakim memberi penjelasan tentang kesalahan si Pembantu yang menyebabkan tukang pedati kehilangan kuda dan dagangannya sepedati. Si Pembantu tidak secerdas tiga orang yang telah dipanggil terlebih dahulu sehingga ia tidak bisa memberi alasan yang memuaskan sang Hakim. Akhirnya, sang Hakim memutuskan si Pembantu harus dihukum dan memberi ganti rugi. Berteriaklah sang Hakim kepada pengawal, “Hai, Pengawal, masukkan si Pembantu ini ke penjara dan sita semua uangnya sekarang juga!”
Beberapa menit kemudian, sang Hakim bertanya kepada si Pengawal, ”Hai, Pengawal apakah hukuman sudah dilaksanakan?” Si Pengawal menjawab, ”Belum, Yang Mulia, sulit sekali untuk melaksanakannya.” Sang Hakim bertanya, “Mengapa sulit? Bukankah kamu sudah biasa memenjarakan dan menyita uang orang?” Si Pengawal menjawab, “Sulit, Yang Mulia. Si Pembantu badannya terlalu tinggi dan gemuk. Penjara yang kita punya tidak muat karena terlalu sempit dan si Pembantu itu tidak punya uang untuk disita.” Sang Hakim marah besar, “Kamu bego amat! Gunakan dong akalmu, cari pembantu si Penjual Kayu yang lebih pendek, kurus, dan punya uang!” Kemudian, si Pengawal mencari pembantu si Penjual Kayu yang lain yang berbadan pendek, kurus, dan punya uang.
Si Pembantu yang berbadan pendek, kurus, dan punya uang bertanya kepada hakim, “Wahai, Yang Mulia Hakim. Apa kesalahan hamba sehingga harus dipenjara?” Dengan entengnya sang Hakim menjawab, “Kesalahanmu adalah pendek, kurus, dan punya uaaaaang!!!!”
Setelah si Pembantu yang berbadan pendek, kurus, dan punya uang itu dimasukkan ke penjara dan uangnya disita, sang Hakim bertanya kepada khalayak ramai yang menyaksikan pengadilan tersebut, ”Saudara-saudara semua, bagaimanakah menurut pandangan kalian, peradilan ini sudah adil?” Masyarakat yang ada serempak menjawab, “Adiiill!!!”
F.     Analisis Pronomina dan Penggunaan Interjeksi Teks Anekdot Hukum Peradilan
Paragraf
Jenis Pronomina dalam Teks
Interjeksi (Kata Seru)
Pada zaman dahulu di suatu negara (yang pasti bukan negara kita) ada seorang tukang pedati yang rajin dan tekun. Setiap pagi dia membawa barang dagangan ke pasar dengan pedatinya. Suatu pagi dia melewati jembatan yang baru dibangun. Namun sayang, ternyata kayu yang dibuat untuk jembatan tersebut tidak kuat. Akhirnya, tukang pedati itu jatuh ke sungai. Kuda beserta dagangannya hanyut.
Persona
Persona ketiga
a.       dia (1) dan (2) merujuk pada tukang pedati.
b.      pedatinya (1) dan (2)  merujuk pada tukang pedati.
Tidak ditemukan interjeksi
Penunjuk
Penunjuk umum itu sudah disampaikan sebelumnya (tukang pedati).
Si Tukang Pedati dan keluarganya tidak terima karena mendapat kerugian gara-gara jembatan yang rapuh. Kemudian, mereka melaporkan kejadian itu kepada hakim untuk mengadukan si Pembuat Jembatan agar dihukum dan memberi uang ganti rugi. Zaman dahulu orang dapat melapor langsung ke hakim karena belum ada polisi.
Persona
Persona ketiga
a.       keluarganya   merujuk pada tukang pedati.
b.      mereka merujuk pada tukang pedati dan keluarganya.
Tidak ditemukan interjeksi
Penunjuk
Penunjuk umum itu sudah disampaikan di paragraf sebelumnya (kejadian tukang pedati dan dagangannya jatuh ke sungai).
Permohonan keluarga si Tukang Pedati dikabulkan. Hakim memanggil si Pembuat Jembatan untuk diadili. Namun, si Pembuat Jembatan tentu protes dan tidak terima. Ia menimpakan kesalahan kepada tukang kayu yang menyediakan kayu untuk bahan jembatan itu. Kemudian, hakim memanggil si Tukang Kayu.
Persona
Persona ketiga
ia   merujuk pada pembuat jembatan.
Tidak ditemukan interjeksi
Penunjuk
Penunjuk umum itu sudah disampaikan sebelumnya (jembatan).
Sesampainya di hadapan hakim, si Tukang Kayu bertanya kepada hakim, “Yang Mulia Hakim, apa kesalahan hamba sehingga hamba dipanggil ke persidangan?” Yang Mulia Hakim menjawab, “Kesalahan kamu sangat besar. Kayu yang kamu bawa untuk membuat jembatan itu ternyata jelek dan rapuh sehingga menyebabkan seseorang jatuh dan kehilangan pedati beserta kudanya. Oleh karena itu, kamu harus dihukum dan mengganti segala kerugian si Tukang Pedati.” Si Tukang Kayu membela diri, “Kalau itu permasalahannya, ya, jangan salahkan saya, salahkan saja si Penjual Kayu yang menjual kayu yang jelek.” Yang Mulia Hakim berpikir, “Benar juga apa yang dikatakan si Tukang Kayu ini. Si Penjual Kayu inilah yang menyebabkan tukang kayu membawa kayu yang jelek untuk si Pembuat Jembatan.” Lalu, hakim berkata kepada pengawalnya, “Hai pengawal, bawa si Penjual Kayu kemari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya!” Pergilah si Pengawal menjemput si Penjual Kayu.
Persona
Persona pertama
a.       Hamba (1) dan (2) merujuk pada tukang kayu.
b.      Saya merujuk pada tukang kayu.
Persona kedua
Kamu  (1), (2), dan (3)  merujuk pada tukang kayu.
Persona ketiga
a.       Kudanya merujuk pada tukang pedati.
b.      Pengawalnya merujuk pada hakim.
c.       Perbuatannya merujuk pada penjual kayu.
Tidak ditemukan interjeksi
Penunjuk
Penunjuk umum
a.       Itu (1) merujuk pada yang sudah disebutkan sebelumnya yaitu jembatan.
b.      Itu (2) merujuk pada kejadian yang sudah disampaikan sebelumnya yaitu jatuhnya tukang pedati beserta kudanya karena kayu yang dibawa oleh tukang kayu.
c.       Inilah merujuk pada yang dekat (akan disampaikan berikutnya) yaitu penjual kayu.

Penanya
Apa menggantikan hal yang ditanyakan.
Si Penjual Kayu dibawa oleh pengawal tersebut ke hadapan hakim. “Yang Mulia Hakim, apa kesalahan hamba sehingga dibawa ke sidang pengadilan ini?” kata si Penjual Kayu. Sang Hakim menjawab, “Kesalahanmu sangat besar karena kamu tidak menjual kayu yang bagus kepada si Tukang Kayu sehingga jembatan yang dibuatnya tidak kukuh dan menyebabkan seseorang kehilangan kuda dan barang dagangannya dalam pedati.” Si Penjual Kayu menjawab, “Kalau itu permasalahannya, jangan menyalahkan saya. Yang salah pembantu saya. Dialah yang menyediakan beragam jenis kayu untuk dijual. Dialah yang salah memberi kayu yang jelek kepada si Tukang Kayu itu.” Benar juga apa yang dikatakan si Penjual Kayu itu. “Hai pengawal bawa si Pembantu ke hadapanku!” Maka si Pengawal pun menjemput si Pembantu.
Persona
Persona pertama
a.       Hamba merujuk pada penjual kayu.
b.      Saya merujuk pada penjual kayu.
c.       ke hadapanku merujuk pada hakim.
Persona kedua
a.       Kesalahanmu merujuk pada penjual kayu.
b.      Kamu merujuk pada penjual kayu.
Persona ketiga
a.       Dibuatnya merujuk pada tukang kayu.
b.      Dagangannya merujuk pada tukang pedati.
c.       Dialah (dia) (1) dan (2) merujuk pada pembantu penjual kayu.
Tidak ditemukan interjeksi
Penunjuk
Penunjuk umum
a.       Itu (1) merujuk pada kejadian yang sudah disampaikan sebelumnya yaitu jatuhnya tukang pedati beserta kudanya karena kayu yang dijual kepada tukang kayu.
b.      Itu (2) merujuk pada sesuatu yang sudah disebutkan sebelumnya yaitu penjual kayu.

Penanya
Apa menggantikan hal yang ditanyakan.

Seperti halnya orang yang telah dipanggil terlebih dahulu oleh hakim, si Pembantu pun bertanya kepada hakim perihal kesalahannya. Sang Hakim memberi penjelasan tentang kesalahan si Pembantu yang menyebabkan tukang pedati kehilangan kuda dan dagangannya sepedati. Si Pembantu tidak secerdas tiga orang yang telah dipanggil terlebih dahulu sehingga ia tidak bisa memberi alasan yang memuaskan sang Hakim. Akhirnya, sang Hakim memutuskan si Pembantu harus dihukum dan memberi ganti rugi. Berteriaklah sang Hakim kepada pengawal, “Hai, Pengawal, masukkan si Pembantu ini ke penjara dan sita semua uangnya sekarang juga!”
Persona
Persona ketiga
a.       Kesalahannya merujuk pada pembantu penjual kayu.
b.      Dagangannya merujuk pada tukang pedati.
c.       Ia merujuk pada pembantu penjual kayu.
Tidak ditemukan interjeksi
Penunjuk
Penunjuk umum ini merujuk pada hal yang dekat (berada dekat dari jangkauan hakim) yaitu si pembantu.
Beberapa menit kemudian, sang Hakim bertanya kepada si Pengawal, ”Hai, Pengawal apakah hukuman sudah dilaksanakan?” Si Pengawal menjawab, ”Belum, Yang Mulia, sulit sekali untuk melaksanakannya.” Sang Hakim bertanya, “Mengapa sulit? Bukankah kamu sudah biasa memenjarakan dan menyita uang orang?” Si Pengawal menjawab, “Sulit, Yang Mulia. Si Pembantu badannya terlalu tinggi dan gemuk. Penjara yang kita punya tidak muat karena terlalu sempit dan si pembantu itu tidak punya uang untuk disita.” Sang Hakim marah besar, “Kamu bego amat! Gunakan dong akalmu, cari pembantu si Penjual Kayu yang lebih pendek, kurus, dan punya uang!” Kemudian, si Pengawal mencari pembantu si Penjual Kayu yang lain yang berbadan pendek, kurus, dan punya uang.

Persona
Persona pertama
Kita merujuk pada hakim dan pengawal (pihak pengadilan).
Persona kedua
a.       Kamu (1) dan (2) merujuk pada pengawal.
b.      Akalmu merujuk pada pengawal.
Persona ketiga
Badannya merujuk pada pembantu (tinggi dan gemuk).
Menggunakan interjeksi kekesalan : kamu bego amat!
Penunjuk
Petunjuk umum itu merujuk pada hal yang jauh (tidak di tempat pembicaraan) dan sudah disampaikan sebelumnya.
Penanya
Apakah mengubah kalimat berita menjadi kalimat tanya.
Mengapa menanyakan sebab terjadinya sesuatu (sulitnya melaksanakan hukuman).
Si Pembantu yang berbadan pendek, kurus, dan punya uang bertanya kepada hakim, “Wahai, Yang Mulia Hakim. Apa kesalahan hamba sehingga harus dipenjara?” Dengan entengnya sang Hakim menjawab, “Kesalahanmu adalah pendek, kurus, dan punya uaaaaang!!!!”
Persona
Persona Pertama
Hamba merujuk pada pembantu (berbadan pendek, kurus, dan punya uang).
Persona kedua
Kesalahanmu merujuk pada pembantu (berbadan pendek, kurus, dan punya uang).
Persona ketiga
Entengnya merujuk pada hakim.
Tidak ditemukan interjeksi
Penanya
Apa menggantikan hal yang ditanyakan.
Setelah si Pembantu yang berbadan pendek, kurus, dan punya uang itu dimasukkan ke penjara dan uangnya disita, sang Hakim bertanya kepada khalayak ramai yang menyaksikan pengadilan tersebut, ”Saudara-saudara semua, bagaimanakah menurut pandangan kalian, peradilan ini sudah adil?” Masyarakat yang ada serempak menjawab, “Adiiill!!!”
Persona
Persona kedua
Saudara-saudara semua merujuk pada khalayak ramai yang menyaksikan peradilan.
Kalian merujuk pada khalayak ramai yang menyaksikan peradilan.
Persona ketiga
Uangnya merujuk pada pembantu (berbadan pendek, kurus, dan punya uang).
Tidak ditemukan interjeksi
Penunjuk
a.       Penunjuk umum itu merujuk pada hal yang sudah  dibicarakan sebelumnya.
b.      Penunjuk umum ini merujuk pada hal yang akan dilakukan selanjutnya.
Penanya
Bagaimanakah menanyakan keadaan sesuatu pandangan.















LAMPIRAN

FOTO KEGIATAN







 

















                                     
 













 



























Tidak ada komentar:

Posting Komentar