ANALISIS PRONOMINA DAN PENGGUNAAN INTERJEKSI
DALAM TEKS ANEKDOT HUKUM PERADILAN
A.
Pengertian Teks Anekdot
Teks anekdot adalah
cerita singkat yang menarik karena lucu dan mengesankan, biasanya mengenai
orang penting atau terkenal dan berdasarkan kejadian yang sebenarnya.
B.
Ciri-ciri
teks anekdot
1. Berisi
cerita lucu/menggelitik
2. Bersifat
menyindir
3. Dari
kehidupan nyata dan diubah menjadi cerita yang berisi senda gurau
4. Mengenai
orang penting/terkenal
C.
Struktur Teks
Anekdot
1. Abstraksi (Pembukaan/Gambaran Umum)
Abstarksi adalah bagian di awal paragraf yang berfungsi
memberi gambaran tentang isi teks. Biasanya menunjukkan hal unik yang akan ada
di dalam teks
“Pada zaman dahulu di suatu negara
(yang pasti bukan negara kita) ada seorang tukang pedati yang rajin dan tekun.”
2.
Orientasi (Pengenalan)
Orientasi adalah bagian yang menunjukkan
awal kejadian cerita atau latar belakang bagaimana peristiwa terjadi. Biasanya
penulis bercerita dengan detil. Selain itu pada orientasi juga terdapat latar
tempat, waktu, maupun suasana.
“Suatu pagi, dia melewati jembatan yang baru
dibangun.”
3. Krisis
(Klimaks/Konflik/Puncak Masalah)
Krisis adalah bagian dimana terjadi hal
atau masalah yang unik atau tidak biasa yang terjadi pada si penulis atau orang
yang diceritakan.
“Hakim memenjarakan pembantu penjual kayu atas
kesalahannya yaitu pendek, kurus, dan punya uang.”
4. Reaksi
(Tanggapan)
Reaksi adalah
bagian bagaimana cara penulis atau orang yang ditulis menyelesaikan masalah
yang timbul di bagian krisis tadi. Merupakan tindakan atau langkah yang
diambil untuk merespon masalah.
Masyarakat menganggap keputusan
hakim sudah adil.”
5.
Koda (Penutup/Akhir Cerita)
Koda adalah bagian
akhir dari cerita unik tersebut. Bisa juga dengan memberi kesimpulan tentang
kejadian yang dialami penulis atau orang yang ditulis.
D.
Struktur
kaidah teks anekdot
1. Menggunakan
waktu lampau, seperti: Saya menemukannya semalam.
2. Menggunakan
lawan kata atau antonim.
3. Menggunakan
pengandaian.
4. Menggunakan
kata sambung (konjungsi) waktu, seperti : kemudian, setelah itu, dan lain-lain.
5. Menggunakan
kata kerja, seperti: pergi, tulis, dan
lain-lain.
6. Menggunakan
kalimat perintah.
7. Menggunakan
kalimat seru.
E.
Teks
anekdot
ANEKDOT HUKUM
PERADILAN
Pada zaman dahulu di
suatu negara (yang pasti bukan negara kita) ada seorang tukang pedati yang
rajin dan tekun. Setiap
pagi dia membawa barang dagangan ke pasar dengan pedatinya. Suatu pagi dia
melewati jembatan yang baru dibangun. Namun sayang, ternyata kayu yang dibuat
untuk jembatan tersebut tidak kuat. Akhirnya, tukang
pedati itu jatuh ke sungai. Kuda beserta dagangannya hanyut.
Si Tukang Pedati dan
keluarganya tidak terima karena mendapat kerugian gara-gara jembatan yang
rapuh. Kemudian, mereka melaporkan kejadian itu kepada hakim untuk mengadukan
si Pembuat Jembatan agar dihukum dan memberi uang ganti rugi. Zaman dahulu
orang dapat melapor langsung ke hakim karena belum ada polisi.
Permohonan keluarga
si Tukang Pedati dikabulkan. Hakim memanggil si Pembuat Jembatan untuk diadili.
Namun, si Pembuat Jembatan tentu protes dan tidak terima. Ia menimpakan
kesalahan kepada tukang kayu yang menyediakan kayu untuk bahan jembatan itu.
Kemudian, hakim memanggil si Tukang Kayu.
Sesampainya di
hadapan hakim, si Tukang Kayu bertanya kepada hakim, “Yang Mulia Hakim, apa
kesalahan hamba sehingga hamba dipanggil ke persidangan?” Yang Mulia Hakim
menjawab, “Kesalahan kamu sangat besar. Kayu yang kamu bawa untuk membuat
jembatan itu ternyata jelek dan rapuh sehingga menyebabkan seseorang jatuh dan
kehilangan pedati beserta kudanya. Oleh karena itu, kamu harus dihukum dan
mengganti segala kerugian si Tukang Pedati.” Si Tukang Kayu membela diri,
“Kalau itu permasalahannya, ya, jangan salahkan saya, salahkan saja si Penjual
Kayu yang menjual kayu yang jelek.” Yang Mulia Hakim berpikir, “Benar juga apa
yang dikatakan si Tukang Kayu ini. Si Penjual Kayu inilah yang menyebabkan
tukang kayu membawa kayu yang jelek untuk si Pembuat Jembatan.” Lalu, hakim
berkata kepada pengawalnya, “Hai pengawal, bawa si Penjual Kayu kemari untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya!” Pergilah si Pengawal menjemput si Penjual
Kayu.
Si Penjual Kayu
dibawa oleh pengawal tersebut ke hadapan hakim. “Yang Mulia Hakim, apa
kesalahan hamba sehingga dibawa ke sidang pengadilan ini?” kata si Penjual
Kayu. Sang Hakim menjawab, “Kesalahanmu sangat besar karena kamu tidak menjual
kayu yang bagus kepada si Tukang Kayu sehingga jembatan yang dibuatnya tidak
kukuh dan menyebabkan seseorang kehilangan kuda dan barang dagangannya dalam
pedati.” Si Penjual Kayu menjawab, “Kalau itu permasalahannya, jangan
menyalahkan saya. Yang salah pembantu saya. Dialah yang menyediakan beragam
jenis kayu untuk dijual. Dialah yang salah memberi kayu yang jelek kepada si
Tukang Kayu itu.” Benar juga apa yang dikatakan si Penjual Kayu itu. “Hai
pengawal bawa si Pembantu ke hadapanku!” Maka si Pengawal pun menjemput si
Pembantu.
Seperti halnya orang
yang telah dipanggil terlebih dahulu oleh hakim, si Pembantu pun bertanya
kepada hakim perihal kesalahannya. Sang Hakim memberi penjelasan tentang
kesalahan si Pembantu yang menyebabkan tukang pedati kehilangan kuda dan dagangannya
sepedati. Si Pembantu tidak secerdas tiga orang yang telah dipanggil terlebih
dahulu sehingga ia tidak bisa memberi alasan yang memuaskan sang Hakim.
Akhirnya, sang Hakim memutuskan si Pembantu harus dihukum dan memberi ganti
rugi. Berteriaklah sang Hakim kepada pengawal, “Hai, Pengawal, masukkan si
Pembantu ini ke penjara dan sita semua uangnya sekarang juga!”
Beberapa menit
kemudian, sang Hakim bertanya kepada si Pengawal, ”Hai, Pengawal apakah hukuman
sudah dilaksanakan?” Si Pengawal menjawab, ”Belum, Yang Mulia, sulit sekali
untuk melaksanakannya.” Sang Hakim bertanya, “Mengapa sulit? Bukankah kamu
sudah biasa memenjarakan dan menyita uang orang?” Si Pengawal menjawab, “Sulit,
Yang Mulia. Si Pembantu badannya terlalu tinggi dan gemuk. Penjara yang kita
punya tidak muat karena terlalu sempit dan si Pembantu itu tidak punya uang
untuk disita.” Sang Hakim marah besar, “Kamu bego amat! Gunakan dong akalmu,
cari pembantu si Penjual Kayu yang lebih pendek, kurus, dan punya uang!”
Kemudian, si Pengawal mencari pembantu si Penjual Kayu yang lain yang berbadan
pendek, kurus, dan punya uang.
Si Pembantu yang
berbadan pendek, kurus, dan punya uang bertanya kepada hakim, “Wahai, Yang
Mulia Hakim. Apa kesalahan hamba sehingga harus dipenjara?” Dengan entengnya
sang Hakim menjawab, “Kesalahanmu adalah pendek, kurus, dan punya uaaaaang!!!!”
Setelah si Pembantu
yang berbadan pendek, kurus, dan punya uang itu dimasukkan ke penjara dan
uangnya disita, sang Hakim bertanya kepada khalayak ramai yang menyaksikan
pengadilan tersebut, ”Saudara-saudara semua, bagaimanakah menurut pandangan
kalian, peradilan ini sudah adil?” Masyarakat yang ada serempak menjawab,
“Adiiill!!!”
F. Analisis
Pronomina dan Penggunaan Interjeksi Teks Anekdot Hukum Peradilan
Paragraf
|
Jenis Pronomina
dalam Teks
|
Interjeksi (Kata
Seru)
|
Pada zaman dahulu di suatu negara (yang pasti bukan negara kita)
ada seorang tukang pedati yang rajin dan tekun. Setiap pagi dia membawa barang
dagangan ke pasar dengan pedatinya. Suatu pagi dia melewati jembatan yang baru dibangun. Namun sayang, ternyata kayu
yang dibuat untuk jembatan tersebut tidak kuat. Akhirnya, tukang pedati itu jatuh ke sungai.
Kuda beserta dagangannya hanyut.
|
Persona
Persona
ketiga
a. dia (1) dan (2) merujuk pada tukang pedati.
b. pedatinya (1) dan (2) merujuk pada tukang pedati.
|
Tidak ditemukan interjeksi
|
Penunjuk
Penunjuk umum itu sudah
disampaikan sebelumnya (tukang pedati).
|
||
Si
Tukang Pedati dan keluarganya tidak terima karena
mendapat kerugian gara-gara jembatan yang rapuh. Kemudian, mereka
melaporkan kejadian itu kepada hakim untuk mengadukan si Pembuat Jembatan agar dihukum
dan memberi uang ganti rugi. Zaman dahulu orang dapat melapor langsung ke
hakim karena belum ada polisi.
|
Persona
Persona
ketiga
a. keluarganya merujuk
pada tukang pedati.
b. mereka merujuk pada tukang pedati dan keluarganya.
|
Tidak ditemukan interjeksi
|
Penunjuk
Penunjuk umum itu sudah
disampaikan di paragraf sebelumnya (kejadian tukang pedati dan dagangannya
jatuh ke sungai).
|
||
Permohonan
keluarga si Tukang Pedati dikabulkan. Hakim memanggil si Pembuat Jembatan
untuk diadili. Namun, si Pembuat Jembatan tentu protes dan tidak terima. Ia
menimpakan kesalahan kepada tukang kayu yang menyediakan kayu untuk bahan
jembatan itu. Kemudian, hakim memanggil si Tukang Kayu.
|
Persona
Persona
ketiga
ia merujuk
pada pembuat jembatan.
|
Tidak ditemukan interjeksi
|
Penunjuk
Penunjuk umum itu sudah
disampaikan sebelumnya (jembatan).
|
||
Sesampainya
di hadapan hakim, si Tukang Kayu bertanya kepada hakim, “Yang Mulia Hakim, apa
kesalahan hamba sehingga hamba dipanggil ke persidangan?” Yang Mulia Hakim menjawab,
“Kesalahan kamu sangat besar. Kayu yang kamu
bawa untuk membuat jembatan itu ternyata jelek dan rapuh
sehingga menyebabkan seseorang jatuh dan kehilangan pedati beserta kudanya.
Oleh karena itu, kamu harus dihukum dan mengganti segala kerugian si Tukang Pedati.”
Si Tukang Kayu membela diri, “Kalau itu
permasalahannya, ya, jangan salahkan saya,
salahkan saja si Penjual Kayu yang menjual kayu yang jelek.” Yang Mulia Hakim
berpikir, “Benar juga apa yang dikatakan si Tukang Kayu ini. Si Penjual Kayu inilah
yang menyebabkan tukang kayu membawa kayu yang jelek untuk si Pembuat
Jembatan.” Lalu, hakim berkata kepada pengawalnya,
“Hai pengawal, bawa si Penjual Kayu kemari untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya!” Pergilah si Pengawal menjemput si Penjual Kayu.
|
Persona
Persona
pertama
a. Hamba (1) dan (2) merujuk pada tukang kayu.
b. Saya merujuk pada tukang kayu.
Persona
kedua
Kamu (1),
(2), dan (3) merujuk
pada tukang kayu.
Persona
ketiga
a. Kudanya merujuk pada tukang pedati.
b. Pengawalnya merujuk pada hakim.
c. Perbuatannya merujuk pada penjual kayu.
|
Tidak ditemukan interjeksi
|
Penunjuk
Penunjuk umum
a. Itu (1) merujuk pada yang sudah disebutkan sebelumnya
yaitu jembatan.
b. Itu (2) merujuk pada kejadian yang sudah disampaikan
sebelumnya yaitu jatuhnya tukang pedati beserta kudanya karena kayu yang
dibawa oleh tukang kayu.
c. Inilah merujuk pada yang dekat (akan disampaikan berikutnya)
yaitu penjual kayu.
|
|
|
Penanya
Apa menggantikan hal yang ditanyakan.
|
||
Si
Penjual Kayu dibawa oleh pengawal tersebut ke hadapan hakim. “Yang Mulia
Hakim, apa kesalahan hamba sehingga dibawa ke sidang
pengadilan ini?” kata si Penjual Kayu. Sang Hakim menjawab, “Kesalahanmu
sangat besar karena kamu tidak menjual kayu yang bagus kepada si Tukang Kayu sehingga
jembatan yang dibuatnya tidak kukuh dan menyebabkan seseorang kehilangan kuda dan
barang dagangannya dalam pedati.” Si Penjual Kayu menjawab, “Kalau itu
permasalahannya, jangan menyalahkan saya.
Yang salah pembantu saya. Dialah yang menyediakan
beragam jenis kayu untuk dijual. Dialah
yang salah memberi kayu yang jelek kepada si Tukang Kayu itu.” Benar juga apa
yang dikatakan si Penjual Kayu itu.
“Hai pengawal bawa si Pembantu ke hadapanku!”
Maka si Pengawal pun menjemput si Pembantu.
|
Persona
Persona
pertama
a. Hamba merujuk pada penjual kayu.
b. Saya merujuk pada penjual kayu.
c. ke hadapanku merujuk pada hakim.
Persona
kedua
a.
Kesalahanmu merujuk pada penjual kayu.
b.
Kamu merujuk pada penjual kayu.
Persona
ketiga
a. Dibuatnya
merujuk pada tukang kayu.
b. Dagangannya merujuk pada tukang pedati.
c. Dialah (dia) (1)
dan (2) merujuk pada pembantu penjual kayu.
|
Tidak ditemukan interjeksi
|
Penunjuk
Penunjuk umum
a. Itu (1) merujuk pada kejadian yang sudah disampaikan
sebelumnya yaitu jatuhnya tukang pedati beserta kudanya karena kayu yang
dijual kepada tukang kayu.
b. Itu (2) merujuk pada sesuatu yang sudah disebutkan
sebelumnya yaitu penjual kayu.
|
||
|
Penanya
Apa menggantikan hal yang ditanyakan.
|
|
Seperti
halnya orang yang telah dipanggil terlebih dahulu oleh hakim, si Pembantu pun
bertanya kepada hakim perihal kesalahannya.
Sang Hakim memberi penjelasan tentang kesalahan si Pembantu yang menyebabkan
tukang pedati kehilangan kuda dan dagangannya
sepedati. Si Pembantu tidak secerdas tiga orang yang telah dipanggil terlebih
dahulu sehingga ia tidak bisa memberi alasan yang memuaskan sang Hakim. Akhirnya,
sang Hakim memutuskan si Pembantu harus dihukum dan memberi ganti rugi.
Berteriaklah sang Hakim kepada pengawal, “Hai, Pengawal, masukkan si Pembantu
ini ke penjara dan sita semua uangnya sekarang juga!”
|
Persona
Persona ketiga
a.
Kesalahannya merujuk pada pembantu penjual kayu.
b.
Dagangannya merujuk pada tukang pedati.
c.
Ia merujuk pada pembantu penjual kayu.
|
Tidak ditemukan interjeksi
|
Penunjuk
Penunjuk umum ini merujuk pada hal yang dekat (berada dekat dari
jangkauan hakim) yaitu si pembantu.
|
||
Beberapa
menit kemudian, sang Hakim bertanya kepada si Pengawal, ”Hai, Pengawal apakah
hukuman sudah dilaksanakan?” Si Pengawal menjawab, ”Belum, Yang Mulia, sulit
sekali untuk melaksanakannya.” Sang Hakim bertanya, “Mengapa
sulit? Bukankah kamu sudah biasa memenjarakan dan menyita uang orang?” Si Pengawal
menjawab, “Sulit, Yang Mulia. Si Pembantu badannya
terlalu tinggi dan gemuk. Penjara yang kita
punya tidak muat karena terlalu sempit dan si pembantu itu tidak punya uang untuk disita.” Sang Hakim marah besar, “Kamu bego amat! Gunakan dong akalmu,
cari pembantu si Penjual Kayu yang lebih pendek, kurus, dan punya uang!”
Kemudian, si Pengawal mencari pembantu si Penjual Kayu yang lain yang
berbadan pendek, kurus, dan punya uang.
|
Persona
Persona pertama
Kita merujuk pada hakim dan
pengawal (pihak pengadilan).
Persona kedua
a.
Kamu (1) dan (2) merujuk pada
pengawal.
b.
Akalmu merujuk pada pengawal.
Persona ketiga
Badannya merujuk pada pembantu (tinggi dan gemuk).
|
Menggunakan interjeksi kekesalan : kamu bego
amat!
|
Penunjuk
Petunjuk umum itu merujuk pada hal yang jauh (tidak di tempat
pembicaraan) dan sudah disampaikan sebelumnya.
|
||
Penanya
Apakah mengubah kalimat berita
menjadi kalimat tanya.
Mengapa menanyakan sebab terjadinya
sesuatu (sulitnya melaksanakan hukuman).
|
||
Si
Pembantu yang berbadan pendek, kurus, dan punya uang bertanya kepada hakim,
“Wahai, Yang Mulia Hakim. Apa kesalahan hamba
sehingga harus dipenjara?” Dengan entengnya
sang Hakim menjawab, “Kesalahanmu
adalah pendek, kurus, dan punya uaaaaang!!!!”
|
Persona
Persona
Pertama
Hamba merujuk pada pembantu
(berbadan pendek, kurus, dan punya uang).
Persona kedua
Kesalahanmu merujuk pada pembantu
(berbadan pendek, kurus, dan punya uang).
Persona
ketiga
Entengnya merujuk pada hakim.
|
Tidak ditemukan interjeksi
|
Penanya
Apa menggantikan hal yang
ditanyakan.
|
||
Setelah si Pembantu
yang berbadan pendek, kurus, dan punya uang itu dimasukkan ke penjara dan uangnya disita, sang Hakim bertanya kepada khalayak ramai yang
menyaksikan pengadilan tersebut, ”Saudara-saudara semua, bagaimanakah menurut pandangan kalian, peradilan ini sudah adil?” Masyarakat yang ada serempak menjawab,
“Adiiill!!!”
|
Persona
Persona
kedua
Saudara-saudara semua merujuk pada khalayak ramai yang menyaksikan
peradilan.
Kalian merujuk pada khalayak ramai
yang menyaksikan peradilan.
Persona ketiga
Uangnya merujuk pada pembantu
(berbadan pendek, kurus, dan punya uang).
|
Tidak ditemukan interjeksi
|
Penunjuk
a. Penunjuk
umum itu merujuk pada hal yang
sudah dibicarakan sebelumnya.
b. Penunjuk
umum ini merujuk pada hal yang akan dilakukan selanjutnya.
|
||
Penanya
Bagaimanakah menanyakan keadaan sesuatu
pandangan.
|
LAMPIRAN
FOTO KEGIATAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar