Minggu, 28 Desember 2014

BAHASA DAN AGAMA



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Bahasa merupakan alat komunikasi yang efektif antar manusia. Dalam berbagai macam situasi bahasa dapat dimanfaatkan. Kemampuan berbahasa merupakan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa. Kita tidak dapat membayangkan bagaimana keadaan manusia bila tidak ada bahasa yang berperan sebagai alat komunikasi. Kebudayaan dan peradaban tentunya tidak akan dapat berkembang dengan baik bila tidak ada bahasa.
Bahasa memegang peranan yang sangat vital dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial. Dapat dibayangkan bagaimana nasib manusia jika tidak memiliki bahasa sebagai media komunikasi dalam segala aspek kehidupannya. Manusia dikatakan sebagai makhluk yang berpikir dan berbudaya karena memiliki bahasa. Dengan bahasalah manusia dapat berpikir dan menyatakan sesuatu kepada orang lain. Selanjutnya karena manusia berpikir dan berbudaya, maka manusia berbeda dengan binatang. Binatang tidak dapat berpikir dan berbudaya sebagaimana manusia karena tidak mempunyai bahasa.
Salah satu aspek kehidupan manusia yang juga sangat penting selain bahasa adalah agama. Bahasa dan agama adalah dua hal dalam kehidupan manusia yang saling berkaitan erat. Bahasa bukan saja menjadi alat ekspresi dan diseminasi doktrin keagamaan, melainkan juga menjadi salah satu simbol identitas keagamaan. Dakwah merupakan suatu proses penyampaian pesan atau informasi keagamaan kepada orang lain dengan menggunakan bahasa sebagai sarana penyampaiannya. Banyak  pesan dakwah yang tidak sampai kepada khalayak karena kegagalan penggunaan bahasa di dalam menyampaikannya. Bahasa yang digunakan tidak komunikatif sehingga pesan yang ingin disampaikan tidak dapat dipahami dengan baik oleh khalayaknya. Karena kegagalan penggunaan bahasa, dakwah yang disajikan terasa kering, gersang, dan hambar. Begitu pentingnya bahasa dalam pengembangan agama dalam hal ini dakwah, maka bahasa yang digunakan sebagai sarana pengantarnya perlu diperhatikan dengan baik.
B.     Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam makalah ini, yaitu
1.      Apa yang dimaksud dengan bahasa ?
2.      Apa yang dimaksud dengan agama ?
3.      Bagaimana hubungan antara bahasa dan agama ?
4.      Bagaimana peranan bahasa dalam pengembangan dakwah ?
C.    Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini, yaitu
1.      Untuk  mengetahui tentang bahasa
2.      Untuk mengetahui tentang agama
3.      Untuk mendeskripsikan hubungan antara bahasa dan agama
4.      Untuk mendeskripsikan peranan bahasa dalam pengembangan dakwah

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Bahasa
Bahasa meupakan alat komunikasi yang digunakan manusia untuk berinteraksi dengan sesamanya. Dengan menguasai bahasa, maka manusia dapat mengetahui dunia dan memperoleh pengetahuan yang belum pernah terpikir dan terbayangkan sebelumnya. Bahasa sebagai alat komunikasi dapat dilakukan secara lisan dan tulis.
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbiter, yan dipergunakan oleh sekelompok masyarakat untuk bekerjasama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri. Menurut sumber dari Wilkipedia, bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adapt istiadat, tingkah laku, tata karma masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.
Fodor (1974) mengatakan bahwa bahasa adalah sistem simbol dan tanda. Yang dimaksud dengan sistem simbol adalah hubungan simbol dengan makna yang bersifat konvensional. Sedangkan yang dimaksud dengan sistem tanda adalah bahwa hubungan tanda dan makna bukan konvensional tetapi ditentukan oleh sifat atau ciri tertentu yang dimiliki benda atau situasi yang dimaksud.
Dari defenisi di atsa maka dapat disimpulkan bahwa bahasa adalah alat untuk berkomunikasi melalui lisan (bahsa primer) dan tulisan (bahasa sekunder). Berkomunikasi melalui lisan (dihasilkan oleh alat ucap manusia), yaitu dalam bentuk symbol bunyi, dimana setiap simbol bunyi memiliki cirri khas tersendiri. Suatu simbol bisa terdengar sama di telinga kita tapi memiliki makna yang sangat jauh berbeda. Misalnya kata ’sarang’ dalam bahasa Korea artinya cinta, sedangkan dalam bahasa Indonesia artinya kandang atau tempat. Tulisan adalah susunan dari simbol (huruf) yang dirangkai menjadi kata bermakna dan dituliskan. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.
B.     Agama
Menurut Wikipedia, agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan. Banyak agama memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan makna hidup dan / atau menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta. Dari keyakinan mereka tentang kosmos dan sifat manusia, orang memperoleh moralitas, etika, hukum agama atau gaya hidup yang disukai. Menurut beberapa perkiraan, ada sekitar 4.200 agama di dunia.
Banyak agama yang mungkin telah mengorganisir perilaku, kependetaan, definisi tentang apa yang merupakan kepatuhan atau keanggotaan, tempat-tempat suci, dan kitab suci. Praktek agama juga dapat mencakup ritual, khotbah, peringatan atau pemujaan tuhan, dewa atau dewi, pengorbanan, festival, pesta, trance, inisiasi, jasa penguburan, layanan pernikahan, meditasi, doa, musik, seni, tari, masyarakat layanan atau aspek lain dari budaya manusia. Agama juga mungkin mengandung mitologi.
 Kata agama kadang-kadang digunakan bergantian dengan iman, sistem kepercayaan atau kadang-kadang mengatur tugas.  Namun, dalam kata-kata Émile Durkheim, agama berbeda dari keyakinan pribadi dalam bahwa itu adalah "sesuatu yang nyata sosial" Émile Durkheim juga mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya. Sebuah jajak pendapat global 2012 melaporkan bahwa 59% dari populasi dunia adalah beragama, dan 36% tidak beragama, termasuk 13% yang ateis, dengan penurunan 9 persen pada keyakinan agama dari tahun 2005.[5] Rata-rata, wanita lebih religius daripada laki-laki [6]. Beberapa orang mengikuti beberapa agama atau beberapa prinsip-prinsip agama pada saat yang sama, terlepas dari apakah atau tidak prinsip-prinsip agama mereka mengikuti tradisional yang memungkinkan untuk terjadi unsur sinkretisme

C.    Hubungan antara Bahasa dan Agama
Ada banyak  indikasi betapa bahasa dan agama memiliki kesalinghubungan yang unik dan menarik. Bahasa bukan saja menjadi alat ekspresi dan diseminasi doktrin keagamaan, melainkan juga menjadi salah satu simbol identitas keagamaan/paham teologis. Hal ini tampak dalam kasus Urdu yang menjelma menjadi identitas Islam di Pakistan dan beberapa negara sekawasan serta Melayu yang menjadi simbol identitas Islam di Asia Tenggara. Demikian pula halnya dengan Urdu dan Arab yang memisahkan pengikut Ahli Sunnah dengan Deobandi di Mauritania. Dalam lingkup yang lebih luas, pada tataran global, bahasa Arab telah lama dikenal sebagai salah satu identitas Islam. Sebaliknya, agama selain mewadahi ekspresi kebahasaan, ia juga turut memengaruhi dinamika kebahasaan baik dari segi bentuk (fonologi, leksikon, dan sintaksis), konten, maupun fungsi bahasa sehingga kita mengenal istilah bahasa laras keagamaan.    Dalam bahasa Indonesia, bunyi vokal rangkap /sy/ dan /kh/ merupakan bentuk nyata sumbangan fonetis Islam dengan atribut bahasa Arabnya. Selain itu, ada ratusan kosakata dan istilah Islam yang diserap ke dalam bahasa Indonesia. Hal yang sama berlaku pada bahasa-bahasa daerah termasuk Aceh. Dalam konteks ini pulalah kita mengenal bentuk dan gaya khas bahasa khutbah serta ceramah keagamaan. Fenomena ini tentu ditemukan pula pada agama lain dalam hubungannya dengan bahasa-bahasa tertentu.
Di sisi lain,  kesamaan bahasa telah menjadi unsur perekat antar-pemeluk agama yang bebeda-beda. Di India, meskipun kerapkali berkonflik, bahasa Hindi telah menjadi salah satu jembatan penghubung para pemeluk Islam dan Hindu. Lebih dekat lagi, di daerah Tapanuli, meskipun berbeda keyakinan, umat muslim di Selatan dan umat kristiani di Utara tetap hidup rukun dan damai. Selain faktor etnisitas dan budaya, kesamaan bahasa (Batak) memainkan peran penting dalam melanggengkan ikatan sosial emosional kedua subetnis berbeda keyakinan. Tidak salah apabila muncul pandangan yang menyatakan bahwa bahasa merupakan salah satu intrumen kohesi sosial serta katalisator harmoni dan damai saat isu-isu agama yang dikenal begitu sensitif rentan menimbulkan berbagai konflik dan gejolak sosial. Sebaliknya, keragaman bahasa dan etnis dapat pula dipersatukan oleh kesamaan agama. Baik Islam dan Kristen, maupun agama-agama besar lain memiliki pemeluk yang berasal dari berbagai latar belakang bahasa dan bangsa.
Yang lebih menarik adalah ketika agama menyematkan status tertentu pada sebuah bahasa dengan melabelinya sebagai bahasa resmi, istimewa, bahkan sakral dan transenden. Fenomena ini tampak pada Sankskerta bagi Hindu, Hebrew bagi Judaisme, Latin bagi Kristen, dan Arab bagi Islam. Mengingat-sebagaimana di singgung di atas, isu-isu keagamaan bersifat sensitif, maka wacana religiusitas atau status bahasa dalam perspektif keagamaan biasanya tidak saja melibatkan logika dan rasionalitas, melainkan juga menggugah tensi emosi, spiritualitas, kepentingan, dan berbagai isu lain sehingga melahirkan beragam isu, perspektif, sikap, dan perilaku berbahasa. Dalam konteks inilah kita bisa mencoba memahami mengapa dalam masyarakat muslim tradisional bahasa Inggris dianggap sebagai bahasa kafir (Aceh: basa kafe) dan Arab sebagai bahasa Islam meskipun kemudian orang-orang muslim yang belajar bahasa Ingggris justrus lebih banyak daripada yang belajar bahasa Arab.
Dalam realitas sosial, wacana religiusitas bahasa telah membangun pandangan sosial yang menempatkan variabel sikap/perilaku berbahasa sebagai salah satu indikator keberagamaan. Pada tingkat yang lebih ekstrem, bahasa bahkan dianggap identik dengan agama. Itulah sebabnya mengapa dalam masyarakat kita banyak orang memiliki kecenderungan menggunakan istilah-istilah bergenre Arab atau bergaya arabi dalam berkomunikasi baik formal maupun informal. Singkat kata, satu hal yang mesti diingat: Orang boleh saja multilingual (berbahasa lebih dari satu), tetapi tak seorang pun boleh mengklaim dirinya sebagai orang yang multireligius (beragama lebih dari satu).
D.    Peranan Bahasa dalam Pengembangan Dakwah
Sebelum menguraikan tentang peranan bahasa dalam pengembangan dakwah, terlebih dahulu akan dikemukakan tentang pengertian dakwah. Pada bagian pendahuluan dikatakan bahwa dakwah merupakan suatu proses penyampaian pesan atau informasi kepada orang lain dengan menggunakan bahasa sebagai sarana penyampaiannya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, dakwah diartikan sebagai penyiaran atau propaganda; penyiaran agama dan pengembangannya di kalangan masyarakat; seruan untuk memeluk, mempelajari, dan mengamalkan ajaran agama (1997: 205). Selanjutnya, menurut definisi Alquranul Karim, dakwah adalah undangan menuju kepada semua yang baik dan harus dilaksanakan dengan rendah hati, bijaksana, dan penuh santun (Abidin Ass, 1996: 8).
Dalam makalah ini, dakwah dimaksudkan sebagai kegiatan penyampaian pesan-pesan atau seruan agama kepada pemeluknya, baik secara lisan maupun secara tertulis, agar pemeluk agama bersangkutan dapat mengambil hikmah dan menaati aturan agamanya.
Upaya penyebarluasan seruan agama kepada pemeluknya tidak dapat lepas dari bahasa sebagai medium utamanya. Beberapa peristiwa sejarah penyebaran agama telah membuktikan besarnya peranan bahasa dalam kegiatan dakwah.
Penyebaran agama Kristen misalnya. Pada tahun 1622 Paus Gregorius XV  membentuk sebuah komisi yang disebut Komisi Kardinal yang bertujuan menumbuhkan keimanan Kristiani di beberapa negara. Secara khusus misionaris itu ditugasi untuk menyebarkan doktrin Kristiani tersebut supaya bisa menarik beberapa ribu pemeluk baru (Nimmo, 1993: 124). Kegiatan ini tentu saja memanfaatkan bahasa untuk menjamin keberhasilan misinya. Para misionaris dalam kegiatan ini memaksimalkan peranan bahasa dalam fungsinya sebagai alat propaganda. Bahasa sebagai alat propaganda dapat digunakan untuk mempengaruhi seseorang agar menganut suatu aliran, sikap, atau arah tindakan tertentu.
Begitu pula dalam penyebaran agama lain, seperti agama Islam pada zaman Nabi Muhammad Saw. Pada mulanya agama Islam hanya disebarkan di kalangan keluarga dan kerabat Nabi Muhammad, kemudian secara berangsur-angsur menyebar ke seluruh pelosok tanah Arab, dan bahkan ke luar wilayah Arab. Penyebaran itu berkat adanya bahasa yang berfungsi sebagai sarana penyampai pesan atau informasi.
Peranan bahasa sebagai sarana pengembangan dakwah juga dapat diamati dalam sejarah penyebaran agama di Indonesia, terutama dalam penyebaran agama Islam. Agama Islam masuk di Indonesia diperkenalkan oleh pedagang-pedagang Parsi dan Gujarat. Mereka memperkenalkan agama Islam  di daerah-daerah pantai yang menjadi pusat-pusat perdagangan pada waktu itu. Dalam perkembangannya, agama Islam telah menyebar hampir ke seluruh pelosok nusantara. Di mana-mana berdiri kerajaan-kerajaan Islam. Akibatnya dapat dilihat sekarang, Indonesia berpenduduk mayoritas muslim. Penyebaran Islam yang begitu cepat dan menjangkau wilayah yang sangat luas itu, tentu saja karena peranan bahasa.
Di Indonesia khususnya, peranan bahasa dalam pengembangan dakwah terlihat semakin meningkat. Hal itu dibuktikan oleh semakin banyaknya tayangan acara televisi tentang penyiaran agama, misalnya mimbar agama Islam, mimbar agama Kristen, mimbar agama Hindu, dan Mimbar agama Budha. Bukti lain yaitu, semakin banyaknya penerbitan buku keagamaan yang diterbitkan setiap tahunnya. Kedua hal ini semakin menunjukkan betapa besarnya peranan bahasa dalam kegiatan dakwah. Dengan bahasalah dakwah disampaikan secara lisan dan secara tertulis, seperti disebutkan di atas. Memang, tanpa bahasa tak ada yang terpikirkan dan tak ada yang terkatakan.
Selanjutnya, penggunaan bahasa pulalah yang sangat berperan dalam menentukan keberhasilan dakwah. Sebagai gambaran, dapat dilihat dan diamati bagaimana para da’i kondang, seperti Zainuddin MZ, Abdullah Gymnastiar, Arifin Ilham, dan Jefri Albukhari dalam meyampaikan pesan-pesan kebenaran dalam agama Islam. Bagaimana para pendeta Kristiani, Hindu, dan Budha dalam berupaya memberikan pemahaman tentang agamanya kepada khalayak. Mereka semua tentu saja berupaya mengemasnya dengan bahasa yang menarik dan dengan gaya masing-masing.   
Para remaja lebih tertarik kepada gaya penyampaian dakwah Ustad Jefri, kalangan orang tua lebih senang kepada gaya penyampaian dakwah Arifin Ilham, semua tingkatan usia menyenangi gaya penyampaian dakwah Aa Gym (Abullah Gymnastiar), dan lain-lain. Perbedaan itu lebih dikarenakan oleh teknik pemanfaatan bahasa yang bermacam-macam. Keberhasilan mereka dalam menarik perhatian khalayak tentu saja tidak dapat dipungkiri. Semua itu karena kelihaian mereka dalam “memainkan” bahasa.
Sebagai kegiatan yang menggunakan bahasa sebagai media utamanya, dakwah dapat dijadikan sebagai sarana pembinaan dan pengembangan bahasa. Hal itu dimungkinkan karena dalam kegiatan dakwah terjadi interaksi antara seseorang dengan orang lain. Untuk membina dan mengembangkan suatu bahasa, maka peggunaan bahasa dengan baik dan benar dalam interaksi tersebut secara tidak langsung akan menjadi model atau pajanan berbahasa bagi orang lain yang mendengarkan penggunaan bahasa tersebut.






BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Bahasa sebagai alat komunikasi merupakan media yang tidak dapat dilepaskan dari agama. Bahasa mempunyai peranan yang sangat besar dalam sejarah perkembangan agama dan untuk menyebarluaskan agama melalui dakwah.
Sebagai kegiatan yang menggunakan bahasa sebagai media utamanya, dakwah dapat dijadikan sarana pembinaan dan pengembangan bahasa.
B.     Saran
Gunakan bahasa yang baik sebagai media untuk membawa pesan agama dalam kehidupan bermasyarakat. Penggunaan bahasa dengan baik dan benar oleh orang yang menyampaikan dakwah akan menjadi model berbahasa bagi pendengarnya/khalayak.







DAFTAR PUSTAKA
Abidin Ass, Djamalul. Komunikasi dan Bahasa Dakwah. Jakarta: Gema Insani Press, 1996.

Halim, Amran (Ed). Politik Bahasa Nasional (Jilid 1 dan 2). Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1976.

Keraf, Gorys. Komposisi. Ende: Nusa Indah, 1980.

Nimmo, Dan. Komunikasi Politik: Komunikator, Pesan, dan Media. Bandung: Remaja Rosdakarya, 1993.

Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Kamus Basar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1997.

TUGAS SOAL-JAWAB LANDASAN PENDIDIKAN



SOAL JAWAB LANDASAN PENDIDIKAN
1.      Jelaskan 7 aspek kompetensi pedagogik guru !
Jawab :
7 aspek kompetensi pedagogik guru adalah :
a.       Mengenal karakteristik peserta didik
b.      Menguasai teori belajardan prinsip-prinsip pembelajaran
c.       Pengembangan kurikulum
d.      Kegiatan pembelajaran yang mendidik
e.       Pengembangan potensi peserta didik
f.       Komunikasi dengan peserta didik
g.      Penilaian dan evaluasi
2.      Jelaskan perbedaan dari istilah-istilah pendidikan berikut.
a.       Mendidik
b.      Mengajar
c.       Melatih
d.      Membimbing
Jawab :
a.       Mendidik berkaitan dengan moral dan kepribadian.
b.      Mengajar berkaitan dengan bahan ajar dalam bentuk ilmu pengetahuan
c.       Melatih berkaitan dengan keterampilan atau kecakapan hidup (life skills).
d.      Membimbing berkaitan dengan norma dan tata tertib.
3.      Jelaskan tentang tujuan pembelajaran !
Jawab :
Tujuan pembelajaran adalah suatu pernyataan mengenai keterampilan atau konsep yang diharapkan dapat dikuasai oleh peserta didik pada akhir periode pembelajaran. Tujuan pembelajaran merupakan arah yang hendak dituju dari rangkaian aktiviatas yang dilakukan dalam proses pembelajaran.
4.      Jelaskan macam-macam landasan pendidikan !
Jawab :
Macam-macam landasan pendidikan yaitu :
1.      Landasan Filosofis yaitu landasan yang berdasarkan atau bersifat filsafat (falsafah), yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan.
2.      Landasan Sosiologis yaitu landasan yang berdasarkan proses interaksi antar dua individu, bahkan dua generasi dan memungkinkan generasi muda untuk mengembangkan diri.
3.      Landasan Kultural yaitu landasan yang berdasarkan kebudayaan dan pendidikan yang mempunyai hubungan timbal balik, sehingga kebudayaan dapat diwariskan dari generasi ke genarasi penerus dengan jalan pendidikan baik secara informal maupun formal.
4.      Landasan Psikologis yaitu landasan yang berdasarkan pemahaman peserta didik yang berkait dengan aspek kejiwaan, merupakan faktor keberhasilan dalam untuk pendidikan.
5.      Jelaskan 3 landasan filosofis pendidikan !
Jawab :
Landasan filosofis pendidikan :
1.      Landasan Idealisme
Para filosof ini mengklaim bahwa realitas pada hakikatnya bersifat spiritual. Karena manusia itu adalah makhluk yang berfikir, yang memiliki tujuan hidup dan yang hidup dalam aturan moral yang jelas.
2.      Landasan Realisme
Para filosof realisme memandang bahwa dunia ini adalah materi yang hadir dengan sendirinya, yang tertata dalam hubungan-hubungan di luar campur tangan manusia.
3.      Landasan Pragmatisme
Pada dasarnya, pragmatisme merupakan suatu sikap hidup, suatu metode dan suatu filsafat yang digunakan dalam mempertimbangkan nilai sesuatu ide dan kebenaran sesuatu keyakinan secara praktis.
6.      Bagaimanakah implikasi landasan psikologi dalam pendidikan ?
Jawab :
Implikasi landasan psikologi dalam pendidikan :
1.      Seorang pendidik dalam proses pembelajarannya memberikan kemungkinan untuk membentuk kepribadian individu sesuai yang diharapkan akan tetapi tetap diperhatikan faktor-faktor hereditas yang ada pada individu.
2.      Seorang pendidik dalam proses pembelajarannya harus memperhatikan tugas perkembangan pada setiap masa perkembangan anak.
7.      Jelaskan mengapa Aliran Empirisme menganggap penting pendidikan !
Jawab :
Perkembangan seorang anak menjadi dewasa sangat dipengaruhi oleh pengalaman atau lingkungan dan pendidikan yang diterimanya sejak kecil. Pada dasarnya manusia itu bisa dididik apa saja menurut kehendak lingkungan atau pendidikannya. Apabila manusia mendapatkan pendidikan yang baik , maka ia akan tumbuh menjadi manusia yang bermutu. Sebaliknya, apabila dalam pertumbuhannya ia menerima pendidikan yang buruk, maka ia akan tumbuh menjadi manusia yang buruk. Pendidikan itu bisa bersumber dari pendidikan formal maupun non formal.
8.      Jelaskan perbedaan pandangan Aliran Nativisme dan Naturalisme tentang pembawaan manusia !
Jawab :
Aliran Nativisme berpandangan bahwa pembawaan itu tergantung pada orang tuanya dan tidak percaya bahwa lingkungan membawa pengaruh sedangkan Aliran Naturalisme berpandangan bahwa pembawaan manusia semuanya dilahirkan baik dan percaya bahwa lingkungan sangat berpengaruh pada perkembangan anak.
9.      Jelaskan perbedaan pandangan Aliran Empirisme dan Aliran Konvergensi tentang peranan pembawaan terhadap perkembangan individu !
Jawab :
Aliran Empirisme berpandangan bahwa pengalaman yang diperoleh dari lingkungan sangatlah penting dan menentukan perkembangan individu dan kemampuan dasar yang dibawa sejak lahir tidak menentukan sedangkan Aliran Konvergensi berpandangan bahwa faktor pembawaan dan faktor lingkungan sama-sama berpengaruh terhadap perkembangan manusia.
10.  Mengapa manusia perlu dididik ?
Jawab :
Manusia perlu dididik karena sebagai makhluk sosial dan mempunyai agama, manusia dididik tentang tujuan hidup sehingga perkembangan hidupnya pun akan terarah, sifat dan sikapnya dapat dikembangkan menjadi lebih baik, karakter atau bakat yang dimilikinya dapat diwujudkan.
11.  Apa saja peran penting guru di tengah masyarakat?
Jawab : Guru memiliki beberapa peran penting di tengah masyarakat antara lain ;
1.      Pendidik
2.      Penggerak Potensi
3.      Pengatur Irama
4.      Penengah Konflik
5.      Pemimpin Kultural
12.  Jelaskan komponen-komponen pada sistem pendidikan !
Komponen-komponen sistem pendidikan meliputi :
a.       Input pada sistem pendidikan, yang meliputi dasar pendidikan, tujuan pendidikan, dan anak didik atau peserta didik
b.      Process pada sistem pendidikan yang merupakan kegiatan mobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan
c.       Enviromental pada sistem pendidikan yaitu lingkungan yang ada di sekitarnya baik yang menunjang maupun menghambat pencapaian tujuan pendidikan.
d.      Output pada sistem pendidikan yaitu hasil keluaran dari proses yang terjadi di dalam sistem pendidikan
13.  Jelaskan tujuan pengadaan lembaga pendidikan formal !
Jawab :
Tujuan pengadaan lembaga pendidikan formal antara lain :
1.      Tempat sumber ilmu pengetahuan
2.      Tempat untuk mengembangkan bangsa
3.      Tempat untuk menguatkan masyarakat bahwa pendidikan itu penting guna bekal kehidupan di masyarakat sehingga siap pakai.
14.  Jelaskan fungsi pendidikan non formal !
Jawab :
Pendidikan non formal berfungsi untuk membelajajarkan individu atau kelompok agar mampu memberdayakan dan mengembangkan dirinya sehingga mampu beradaptasi terhadap perubahan atau perkembangan zaman.
15.  Mengapa keluarga disebut sebagai lembaga pendidikan pertama dan utama ?
Jawab :
Keluarga sebagai pendidikan pertama dan utama karena anak lahir dalam pemeliharaan orang tua dan dibesarkan di dalam keluarga. Orang tua tanpa ada yang memerintah langsung memikul tugas sebagai pendidik , baik bersifat sebagai pemelihara, sebagai pengasuh, pembimbing, sebagai pembina maupun sebagai guru dan pemimpin terhadap anak-anaknya. Ini adalah tugas kodrati dari tiap-tiap manusia.
16.  Jelaskan manfaat ilmu pendidikan sebagai teori !
Jawab :
1.      Dapat dijadikan sebagai pedoman untuk mengetahui arah serta tujuan mana yang akan dicapai
2.      Sebagai tolok ukur mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan
3.      Dapat dijadikan sebagai tolok ukur sampai dimana seseorang telah berhasil melaksanakan tugas dalam pendidikan
17.  Jelaskan dua wilayah kajian ilmu pendidikan !
Jawab :
1.      Kajian pendidikan teoretis
Cabang teoretik sebagai ilmu dasar dari pedagogik. Kajian pada landasan-landasan konseptual dan teoretik secara universal serta berbagai teori yang terkait dengan pelaksanaan pendidikan.
2.      Kajian pendidikan praktis
Kajian yang fokus pada aplikasi teori pendidikan dalam praktik penyelenggaraan pendidikan.
18.  Jelaskan hubungan antara pendidikan teoretis dan pendidikan praktis !
Jawab :
Pendidikan teoretis dan pendidikan praktis saling berhubungan erat karena ilmu pendidikan itu bersumber dari teori dan pemikiran-pemikiran yang kemudian diimplementasikan dalam sebuah praktek yang nyata.
19.  Bagaimana pernyataan lengkap dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ?
Jawab :
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bemartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
20.  Apa misi pendidikan nasional menurut Undang-undang Nomor 20 tahun 2003?
Jawab :
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentan Sistem Pendidikan Nasional, misi pendidikan nasional adalah : (1). Mengupayakan peluasan dan pemeataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bemutu bagi seluruh rakyat  Indonesia; (2). Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar; (3). Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas poses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepibadian yang bermoal; (4). Meningkatkan kepofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keteampilan,pengalaman, sikap, dan nilai bedasarkan standar nasional dan global; dan (5). Membedayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaaan pendidikan berdasakan pinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.
21.  Jelaskan dasar hukum pendidikan nasional !
Jawab :
Dasar hukum pendidikan nasional adalah hukum yang mendasari pelaksanaan kegiatan pendidikan, yaitu :
a.       Pendidikan menurut Undang-undang 1945, yang tersirat dan tersurat pada pasal 27, 29, 31, 32, 34 dan 35.
b.      Undang-undang RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional, diantaranya pasal 1 ayat 2 dan ayat 7.
Ayat 2 berbunyi sebagai berikut : Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan nasional yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang – Undang Dasar 45
c.       Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
d.      Undang Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
e.       Peraturan Pemerintah Republik Indonesia  Nomor 19 Tahun 2005 tentang  Standar Nasional Pendidikan (SNP)
22.  Jelaskan jenjang dan satuan pendidikan !
Jawab :
1.      Pendidikan dasar, merupakan jenjang pendidikan yang melandasi pendidikan menengah dan diatur dalam pasal 17 ayat 2 UU Sisdiknas, terdiri atas SD, MI.
2.      Pendidikan menengah, merupakan lanjutan pendidikan dasar, yang diatur pada pasal 18 ayat 3 UU Sisdiknas, terdiri atas SMA, MA.
3.      Pendidikan tinggi, merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program Diploma, Sarjana, Magister, Spesialis, dan Doktor.
23.  Sebutkan 3 bentuk pendidikan yang diakui dalam pasal 13 ayat (1) UU Sisdiknas !
Jawab :
1.      Pendidikan formal, adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi
2.      Pendidikan nonformal, adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang
3.      Pendidikan informal, adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
24.  Berikan contoh satuan pendidikan Nonformal !
Jawab :
Satuan pendidikan Nonformal terdiri dari :
1.      Pendidikan kecakapan hidup
2.      Pendidikan kepemudaan
3.      Pendidikan pemberdayaan perempuan
4.      Pendidikan kesetaraan
5.      Pendidikan pelatihan kerja
6.      Pendidikan anak usia dini
25.  Jelaskan pentingnya pendidikan karakter dalam dunia pendidikan !
Jawab :
Pendidikan karakter berarti melakukan usaha sungguh-sungguh, sitematik dan berkelanjutan untuk membangkitkan dan menguatkan kesadaran serta keyakinan semua orang Indonesia bahwa tidak akan ada masa depan yang lebih baik tanpa membangun dan menguatkan karakter rakyat Indonesia. Dengan kata lain, tidak ada masa depan yang lebih baik yang bisa diwujudkan tanpa kejujuran, tanpa meningkatkan disiplin diri, tanpa kegigihan, tanpa semangat belajar yang tinggi, tanpa mengembangkan rasa tanggung jawab, tanpa memupuk persatuan di tengah-tengah kebinekaan, tanpa semangat berkontribusi bagi kemajuan bersama, serta tanpa rasa percaya diri dan optimisme.
26.  Apa tujuan dari pengembangan manajemen berbasis sekolah ?
Jawab :
Tujuan pengembangan manajemen berbasis sekolah antara lain :
1.      Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
3.      Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, pemerintah tentang mutu sekolah.
4.      Meningkatkan kompetensi yang sehat antar sekolah lain untuk mencapai mutu pendidikan yang diharapkan.
27.  Jelaskan yang dimaksud pendidikan profesi dan contohnya !
Jawab :
Pendidikan profesi adalah sistem pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang menyiapkan peserta didik untuk menguasai keahlian khusus. Lulusan pendidikan profesi mendapat gelar profesi. Contoh : Setelah bergelar S.E, seseorang menempuh pendidikan profesi Akuntan, maka dia bergelar S.E.Ak.
28.  Jelaskan tiga pilar kebijakan pendidikan !
Jawab :
Tiga pilar kebijakan pendidikan yaitu :
1.       Perluasan dan Pemerataan Akses Pendidikan;
2.       Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya Saing Pendidikan;
3.       Penguatan Tata Kelola, Akuntabilitas, dan Citra Publik Pendidikan.
29.  Jelaskan fungsi kebijakan pendidikan nasional !
Jawab :
Fungsi kebijakan pendidikan nasional yaitu dibuat untuk menjadi pedoman dalam bertindak, mengarahkan kegiatan dalam organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
30.  Jelaskan kriteria dan indikator yang harus dipenuhi untuk menjadi sekolah berstandar nasional !
Jawab :
Kriteria dan indikator yang harus dipenuhi untuk menjadi Sekolah Standar Nasional, yaitu : 
a)      Luas tanah minimal sesuai dengan Permendiknas No. 24 Tahun 2007, dan rombel minimal 9 rombel
b)      Memiliki dokumen Kurikulum yang berlaku secara lengkap.
c)      Memiliki perangkat pembelajaran yang lengkap, dari silabus sampai dengan RPP untuk semua kelas/mata pelajaran.
d)     Menerapkan pembelajaran kontektual untuk kelas semua mata pelajaran.
e)      Rata-rata gain score minimal 0,6 dari tahun 1 sampai tahun 3 untuk semua mata pelajaran
f)       Rata-rata pencapaian ketuntasan kompetensi minimal 75 %
g)      Kondisi guru 90 % minimal berpendidikan   S-1 pada tahun ke-3
h)      Penguasaan kompetensi, 30% guru bersertifikat kompetensi
i)        Rasio jumlah rombel  dan jumlah kelas 1 : 1 (tidak boleh double shift)
j)        Jumlah siswa per rombel maksimal 32 untuk semua kelas
k)      Rata-rata jam mengajar guru berkisar antara 22 – 26 
l)        Jumlah laboratorium minimal 1 lab IPA,  lab. Bahasa, lab. Multimedia dan lab. Keterampilan
m)    Memiliki telpon dan akses internet pada lab komputer, guru, dan kepala sekolah
n)      Memiliki ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang BP, ruang Tata Usaha, kamar kecil yang cukup dan memadai (sesuai  Peremendiknas)
o)      Memiliki ruang perpustakaan (termasuk ruang baca) sesuai SPM
p)      Sudah melaksanakan secara konsisten aspek-aspek dalam manajemen berbasis sekolah (otonomi/kemandirian, keterbukaan, kerjasama, akuntabilitas dan sustainabilitas)
q)      Memiliki perangkat media pembelajaran untuk semua mata pelajaran sesuai dengan Permendiknas.
r)       Sudah melaksanakan sistim penilaian yang komprehensif (ulangan harian, UTS, UAS, ulangan kenaikan kelas) dengan teknik penilaian yang variasi (sesuai PP 19 tahun 2005)